Selasa, 14 Juni 2011

Analisis Kualitas Lingkungan Udara dan Polusi

Pendahuluan

Pada saat ini, masalah polusi udara telah menimbulkan kekhawatiran banyak penduduk , terutama yang tinggal di kota-kota besar dan daerah industry. Bahkan ahli meteorology mengatakan bahwa polusi udara tidak hanya meliputi kota besar,tetapi polusi udara telah meliputi keseluruh atmosfer bumi kita. Lapisan oksigen tipis yang meliputi bumi mulai rusak dengan adanya polusi udara.

Dampak buruk polusi udara pada kesehatan mulai banyak dibicarakan setelah trimbulnya beberapa kejadian di Belgia tahun 1930 , di Pennsylvania tahun 1948, dan di London pada tahun 1952. Pada kejadian-kejadian di atas terjadi stagnasi udara yang mengakibatkan peningkatan jumlah bahan polutan di udara, khususnya sulfur dioksida dan partikel lainnya yang din ikuti dengan peningkatan angka kematian secara tajam.


Udara

Udara adalah campuran dari berbagai gas secara mekanis dan bukan merupakan senyawa kimia.Udara merupakan komponen yang membentuk atmosfer bumi, yang membentuk zona kehidupan pada permukaan bumi.

Komposisi Udara terdiri dari berbagai gas dalam kadar yang tetap pada permukaan bumi, kecuali gas methane, ammonia, hydrogen sulfide, karbon monooksida dan nitrooksida mempunyai kadar yang berbeda-beda tergantung daerah/lokasi.

Umumnya konsentrasi methane, ammonia, hydrogen sulfide, Karbon monooksida dan nitrooksida sangat tinggi di areal rawa-rawa atau industry kimia.Hal terseburt bias terjadi karena ada polusi udara.

Tabel komposisi udara atmosfer:


UNSUR

SIMBOL

KONSENTRASI (% VOLUME)

Nitrogen

N

78

Oksigen

O2

21

Argon

A

0,94

Karbondioksida

CO2

20,03

Helium

He

0,01

Neon

Ne

0,01

Xenon

Xe

0,01

Krypton

Kr

0,01

Methana

CH4

Sangat sedikit

Amoniak

NH3

Sangat sedikit

Hydrogen sulfide

H2S

Sangat sedikit

Karbon monoksida

CO

Sangat sedikit

Nitrous oksida

N2O

Sangat sedikit

Nitrous oksida

N2O

Sangat sedikit


Selain gas-gas tersebut diatas, didalam udara /atmosfer terdapat uap air sebanyak sekitar 0.001% sampai 4% dari volume udara.


Faktor yang Mempengaruhi Konsentrasi Gas di dalam Udara

Konsentrasi gas di dalam udara bisa naik atau menurun disebabkan oleh :

a. Faktor Ketinggian

Setiap peningkatan ketinggian 100 meter akan terjadi penurunan tekanan atmosfer sebesar 6-10 mmHg sehingga secara tidak langsung terjadi penurunan gas didalam udara.

b. Faktor banyaknya tumbuhan berklorofil

Tumbuhan berklorofil pada siang hari akan melepas oksigen yang banyak dan menyerap CO2 yang banyak.

c. Faktor kepadatan penduduk

Kepadatan penduduk suatu kota/daerah menyebabkan penurunan kadar O2 dan meningkatnya kadar CO2

d. Faktor Pembakaran pada industry/mobil

Akibat pembakaran batu bara, oli, gas, minyak diesel, dan lain sebagainya akan mengurangi oksigen dan meningkatkan CO2 didalam udara.Kalau pembakaran tidak sempurna akan menghasilkan CO (Karbon Monooksida) yang tinggi di udara.

e. Faktor kebakaran

Akibat kebakaran, baik kebakaran hutan maupun kebakaran rumah akan menurunkan O2 dan meningkatkan Kadar CO2

f. Faktor Flankton pada permukaan air

Plankton atau phytoplankton pada permukaan air akan memberi sumbangan oksigen pada air dan atmosfer.

Macam – macam gas di udara

Pada bagian sebelumnya telah dilukiskan bahwa udara murni mengandung unsure –unsure sebagai berikut N2, O2, O3, A, CO2, He, Ne, Xe, Kr, CH4, NH3, H2S, CO dan N2O.Untuk mendapat gambaran yang jelas gas di udara akan di bahas masing-masing gas tersebut.

1. Nitrogen(N2)

Nitrogen merupakan salah satu elemen dari berbagai elemen (fosfor, kalium, sulfur, kalsium, magnesium)yang tergolong dalam elemen nutrisi. Elemen nitrogen terkandung di dalam protein(semua protein)di pakai untuk membangun sel.Selain itu nitrogen cair(-1790C)di pakai sebagai obat mati rasa dalam proses pembedahan dan di pakai untuk membekukan butir-butir darah agar bisa di simpan lama.

2. Oksigen(O2)

Oksigen di peroleh dari udara melalui proses pencairan dan destilasi. Oksigen hasil pemisahan ini digunakan untuk :

• Proses peleburan, pengilangan, pabrik baja atau logam lainnya.

• Pabrik bahn kimia melalui oksidasi control.

• Pendorong roket

• Penyangga kehidupan biologi(tanaman,hewan,manusia)

• Pemakaian dalam bidang kedokteran yaitu pengobatn TBC usus, pengobatan

terhadap penderita asfiksia(sukar bernafas)

• Pertambangan,pabrik batuan-batuan,gelas dan lain-lain.

3. Ozon(O3)

Ozon merupakan oksidan yang sangat kuat sehingga sangat beracun terhadap organisme hidup 

4. Argon

Suatu elemen gas termasuk dalam grup gas mulia, gas lamban atau gas langka.Argon di gunakan untuk :

• Mengisi bola lampu listrik

• Untuk memotong atau mengelas logam

• Gas argon dipakai pada Geiger Muller Counter dan berbagai tabung electron

5. Karbon dioksida(CO2)

Kegunaan CO2 :

• Dalam bentuk cair atau padat sebagai alat pendingin

• Sebagai alat penetral untuk bahn alkali

• Sebgai bahan utama dalam hal tekanan udara

6. Helium

Merupakan gas mulia dan elemen bercahaya.yang di gunakan untuk :

•Helium di pakai sebagai gas pendingin pada reactor nuklir

•Helium di pakai untuk analisis kimia denga memakai gas kromatografi

•Campuran gas helium dan oksigen di paki sebagai bahan pernafasan bagi

penerjun

7. Neon

Kegunaan Neon :

• Neon di isi pada ruangan letupan “Spark Chamber”yang digunakan untuk mendeteksi partikel nuklir

• Neon dalam jumlah yang banyak di pakai untuk riset fisik pada”energy tinggi”
• Cairan neon di pakai sebagi bahan pendingin intk mencapai suhu sekitar 25-40

8. Kripton

Kegunaan Kripton :

•Gas krypton dipaki untuk mengisi lampu elektronik

•Gas krypton di campur dengan argon di pakai untuk mengisi lampu Fluoresensi

9. Hidrogen sulfide(H2S)

Berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati (materi organic), letusan, muntahan gunung berapi dan limbah atau buangan industry.

10. Karbon Monoksida

Merupakan gas tidak berwarna, tidak berbau dan sangat berbahaya.

a. Sumber Karbon monoksida

Dasar terbentuk karbon monooksida adalah pembakaran yang tidak sempurna. Pembakaran yang di maksud adalah :

• Pembakaran yang terjadi pada industry

• Pembakaran pada alat transfortasi

• Proses pembakaran pada pertanian

• Tempat-tempat pembuangan sampah

• Kebakaran hutan

• Ada jenis ikan (jelly fish)menghasilkan karbon monooksida sekitar 80%

b. Efek akibat karbon monoksida

• Menghalangi hemoglobin berikatan dengan oksigen

• Penderita ngantuk, mual dan puyeng

•Keracunan karbon monooksida pada tingkat berat menimbulkan kematian

11. Nitrogen Oksida

Nitrogen terdapat 78% di dalam atmosfer bumi oleh pengarung organism, sinar kosmik, cahay dapat memfiksasi nitrogen bersenyawa berbagai elemen membentuk senyawa nitrogen yang berguna bagi tumbuh-tumbuhan dan hewan dalam pertumbuhan.

Tekanan Udara

Merupakan gaya persatuan luas dimana udara melakukan desakan pada permukaan yang kontak dengannya.

Tekanan udara dipengaruhi oleh:

1. Ketinggian

Ketinggian 100 m di atas permukaan laut akan terjadi penurunan barometer sebesar 6-10 mmHg;umumnya di anggap penurunan sebesar 10 mmHg.
2. Angin tornado

Pada waktu angin tornado akan terjadi penurunan tekanan barometer
3. Pada musim dingin

Pada musim dingin, tekanan udara cenderung tinggi pada benua daripada permukaan laut(samudera)

Tekanan udara pada permukaan laut sangat berarti untuk mengetahui gerakan udara dan dapat meramalkan keadaan cuaca.

Kegunaan Udara

Udara sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari antara lain :

1. Bahan kebutuhan pokok dalam pernafasan

2. Sebagai sarana dari pesawat terbang

3. Sebagi alat pendingin trafo tekanan tinggi

4. Sebagi sarana olah raga terbang laying

5. Membantu transfer panas dari metode konveksi

Polusi Udara

Secara umum bahan polutan dari udara dapat menimbulkan efek local dan efek sistemik pada tubuh kita.Yang di maksud dengan efek local adalah kelainan yang di jumpai hanya pada satu organ saja.Efek local ini dapat terjadi pada organ yang memang langsung berhubungan dengan bahan polutan-seperti paru dan kulit atau juga pada alat tubuh lain akibat terbawanya bahan polutan melalui darah misalnya ke hepar.Sementara itu efek sistemik tentunya mengenai satu system tubuh tertentu,misalnya system saraf atau peredaran darah.

Salah satu contoh efek sistemik adalah polusi CO yang mengganggu transfor oksigen karena CO berikatan dengan Hemoglobin.


Sumber Pencemar Udara

Bumi diciptakan oleh Tuhan tanpa cemaran apa-apa.Namun, dalam sejarah perkembangan bumi ini sejalan dengan perkembangan manusia,tanaman, hewan, kemajuan teknologi, letusan gunung berapi, kebaran hutan dan lain-lain,timbul lah polusi udara.

Dengan mengetahui latar belakang timbulnya polusi udara maka ketahuilah sumber pencemar udara di bagi menjadi 2 bagian :

1) Dari Alam

Letusan gunung berapi menyemburkan debu dan gas sulfur;kebakaran hutan menghasilkan CO2, CO dan sulfur;penguapan samudera berupa partikel garam, tepung sari,jamur, spora yang di bawa oleh hembusan angin.
2) Perbuatan Manusia

Proses industry kimia, pabrik logam, pabrik semen menghasilkan gas partikulat; pembakaran bahan bakar dalam memproduksi energy panas; hasil kotoran rumah tangga berupa asap; gas yang dihasilkan kendaraan bermotor, pesawat terbang, roket; senyawa hidrokarbon dari proses destilasi petroleum,alat pendingin, alat penyemprot dan lain-lain.


Bentuk-bentuk zat pencemar di udara

Zat-zat pencemar udara terdapat dalam bentuk gas atau partikel(biasanya sebagai bahan-bahan partikulat).Kedua bentuk zat pencemar itu berada di atmosfer secara simultan, tetapi seluruh zat pencemar udara 90% berbentuk gas.Bentuk-bentuk zat pencemar yang sering terdapat dalam atmosfer :

Ø Gas : Keadaan gas dari cairan atau bahan padatan

Ø Embun : Tetesan cairan yang sangat lembut yang tersuspensi di udara

Ø Uap : Keadaan gas dari zat padat atau volatin atau cairan dengan ukuran diameter kuarang dari 1,0µm

Ø Awan : Uap yang dibentuk pada tempat yang tinggi

Ø Kabut : tetesan cairan yang melayang di udara dengan diameter kurang dari 2µm

Ø Debu : Padatan yang tersuspensi dalam udara yang dihasilkan dari pemecahan bahan dengan diameter antara 0,25µm-1µm.

Ø “Haze” : Partikel-partikel debu atau garam yang tersuspensi dalam tetes air

Ø Asap : Padatan dalam gas yang berasal dari pembakaran yang tidak sempurna dengan ukuran diameter kurang dari 2µm

Ø Aerosol : Partikel padat atau cair yang melayang di udara bersama beberapa gas dengan ukuran diameter kurang dari 1,0µm Partikulat bisa berupa padatan atau tetes cairan yang sangat halus yang di sebut “mist”.Partikulat mempunyai bermacam-macam ukuran, bentuk, densitas, dan susunan kimianya.Sumbangan nya terhadap zat pencemar udara hanya 10%. Kalau debu, asap, uap,kabut,aerosol, dianalisis secara kimia akan di peroleh bahan pencemar berupa sulfur dioksida, nitrogen dioksida karbon dioksida, hydrogen sulfide, hydrogen flourida, silicon tetra flourida, karbon monooksida,aldehid timah hitam(lead), asbestos.
Polutan (bahna polusi)di atas merupakan bahan primer yaitu subtansi kimia yang langsung masuk(emisi)kedalam atmosferbumi.

Di dalam atmosfer ada uap air/air, oksigen, ultra violet, dan petir.Objek ini akan merubah polutan primer menjadi bentuk lain yang di kenal dengan sebutan polutan sekunder.


Inhalasi, Ingesti dan Penetrasi Kulit

Ada 3 cara masuknya polutan dari udara ke tubuh manusia, yaitu melalui inhalasi, ingesti, dan penetrasi kulit. Inhalasi bahan polutan dari udara ke paru dapat menyebabkan gangguan di paru dan saluran nafas, dan selain itu bahan polutan dapat kemudian masuk dalam peredaran darah dan menimbulkan akibat dia alat tubuh lain.

Bahan-bahan polutan yang cukup besar tidak jarang masuk ke saluran cerna. Refleks batuk juga akan mengeluarkan bahan polutan dari paru yang kemudian bila ditelan akan masuk ke saluran cerna. Bahan polutan dari udara juga dapat masuk ketika makan atau minum.seperti juga halnya di paru maka bahan polutan yang masuk kesaluran cerna dapat menimbulkan efek local dan dapat juga di sebarkan keseluruh tubuh melalui peredaran darah.

Permukaan kulit juga dapat menjadi pintu masuk bahan polutan dari udara.Sebagian besar polutan hanya menimbulkan akibat buruk pada bagian permukaan kulit seperti dermatis dan alergi saja, tetapi sebagian lain khususnya polutan organic dapat melakukan penetrasi kulit dan menimbulkan efek sistemik pula.


Dampak Polusi Udara pada kesehatan

Menurut data yang diperoleh dari penelitian menunjukan bahwa polusi udara telah banyak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan lebih jauh lagi telah banyak menimbulkan kematian.Apa sebenarnya akibat dari polusi udara terhadap kesehatan manusia.Marilah kita teliti lebih lanjut mengenai polutan dan efeknya terhadap tubuh manusia.

1. Karbon monoksida

dapat menyebabkan pekerjaan darah(butir darah merah)atau hemoglobin terganggu.Fungsi hemoglobin yang ada pada butir darah merah untuk mengikat oksigen dan mengedarkannya keseluruh tubuh menjadi terganggu kaaaren aterikatnya CO pada hemoglobin.Akibatnya Tubuh akan Mengalami kekurangan oksigen yang sangat vital sehingga jantung dan paru-paru akan bekerja lebih keras lagi untuk memberikan oksigen.Pengaruh ini cukup terasa akibatnya bagi penyakit jantung dan paru-paru.

2. Belerang dioksida

Banyak menimbulkan penyakit pada saluran pernapasan,misalnya asma, bronchitis, yang sering diikuti dengan timbulnya emphysema, di mana alveoli cenderung menjadi bersatu sehingga memperkecil permukaannya.Kemudian diikuti dengan menyempitkan cabang-cabang bronkhioliyang akan mengurangi kaju pertukaran gas CO2 dan O2.

3. Sulfur dioxide

Sumber-sumber SO2 buatan adalah pembakaran bahan bakar minyak , gas, batu bara yang mengandung sulfur tinggi. Sedangkan sumber-sumber SO2 alamiah adalah gunung-gunung berapi, pembusukan bahan organic oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis. SO2 dikenal sebagai gas yang tidak berwarna bersifat iritan kuat bagi kulit dan selaput lendir. Zat ini mudah diserap oleh selaput lendir saluran pernapasan bagian atas. Dalam kadar rendah, SO2 dapat menimbulkan spasme temporer otot-otot polos pada bronchioli. Zat ini juga dapat menyebabkan kanker.

4. Ozon(O3)

Efek kesehatan yang dapat timbul karena ozon terutama disebabkan karena ozon bereaksi dengan segala zat organic yang dilaluinya. Ozon dapat memasuki saluran pernapasn lebih dari SO2. Ozon aakn mematikan sel-sel makrofag, mengstimulir penebalan dinding arteri paru-paru dan apabila pamaparan terhadap ozon sudah berjalan cukup lama, maka dapat terjadi kerusakan paru-paru yang disebut emphysema dan sebagai akibatnya jantung akan melemah. Selain itu,ozon juga dianggap dapat menyebabkan depresi pusat pernapasan, sehingga pengaturan ventilasi paru-paru dapat terganggu.


Dampak Udara Tercemar pada Atmosfer

Udara tercemar yang terjadi pada lapisan atmosfer dan terjadi pada lapisan rendah dari stratosfer member dampak yang sangat berbeda.

1) Dampak akibat stratosfer yang tercemar

Efek yang ditimbulkan akibat bahan pencemar berada pada troposfer tergantung pada kualitas, kuantitas maupun jenis bahan pencemar.Efek yang di timbulkan berupa :

Kabut tebal olek karena banyak partikel di lapisan troposfer.Ø
Hujan Asam.
ØKonsekuensi dari hujan asam akan timbul berbagai ganguan antara lain sakit kulit, sakit mata, sakit pernapasan, yang dapat di akhiri dengan kematian; timbul korosif pada material logam; merusak kehidupan hewan; merusak kehidupan tumbuh-tumbuhan; mempengaruhi cuaca; apabila terjadi presipitasi berat dari partikulat akan mempengaruhi radiasi ultraviolet.

2) Dampak akibat lapisan stratosfer yang tercemar

Gas nitrogen oksida yang berada pada laipisan ini dapat mereduksi gas ozon sehingga terjadi penipisan gas ozon dengan akibat peningkatan radiasi ultra violet mencapai bumi, timbul efek biologi sebagai akibat peningkatan ultra violet tersebut. Adanya SO2 , uap air(H2O) dan NOX akan mempengaruhi perubahan iklim seperti temperature, angin, dan curah hujan.

Pengendalian Pencemaran Udara

Maksud pengendalian di sini adalah usaha yang dilakukan agar:

1. Udara tercemar dapat sirna

2. Udara yang sudah tercemar jangan tercemar lagi

Untuk tujuan 1 manusia tidak dapat berbuat apa-apa namun untuk tujuan 2 manusia mempunyai kemampuan kearah sana. Untuk mengatasi udara yang tercemar agar dapat sirna alam sangat berjas adan mampu mengatasinya.
1) Usaha alam mengatasi udara tercemar

Alam secara diam-diam mengatasi udara yang sudah tercemar agar bahan pencemar dapat hilang(sirna);namun manusia perlu memperhatikan alam sekitarnya dan mengendalikannya agar bahan pencemar yang di hasilkan manusia sedikit mungkin masuk ke atmosfer bumi.Hal tersebut dikarenakan kemampuan alam mempunyai batas tertentu.Apabila bahan pencemar terlalu banyak di dalam atmosfer mengakibatkan sisa bahan pencemar tidak dapat dilenyapkan dan lama-kelamaan akan bertumpuk dan kemudian akan berdam pak negative terhadap manusia, hewan dan tanaman.

Bahan pencemar yang berada di lapisan troposfer mudah dibersihkan oleh alam dalm waktu relative singkat sedangkan bahn pencemar berada di lapisan stratosfermemerlukan periode waktu yang panjang untuk melenyapkannya.

Usaha alam untuk menghilangkan bahn pencemar melalui :

a) Angin

b) Sinar matahari

c) Gaya gravitasi

d) Kilat/Halilintar

e) Hujan

f) Turbulensi panas

Tekhnik Mencegah Polutan Emisi ke Atmosfer

Untuk mencegah masuknya bahan pencemar kedalam atmosfer diusulkan menggunakan :

a) Metode tirai air

Ø Tirai air ialah suatu lapisan tipis dibentuk oleh air .Untuk mendapatkan lapisan air yang tipis harus membuat lubang pada pipa sekecil mungkin dan sedekat mungkin.Objek yang di anjurkan memakai metode tirai air adalah :
Industri yang memakai cerobong asapeperti industry semen,tungku pembakaran, tungku memesak timah, dll.

Ø Segala macam mesin diesel yang beroperasi di tempat.Sperti diesel pembangkit listrik, diesel untuk menggerakan mesin penyosohan beras dll.

Ø Ruangan yang memakai exhaust/kipas penyedot udara

b) Metode kasa abses

Metode ini dipakai pada tungku pembakaran keramik, pembakaran kapur dan sebagainya.Cara memakai kasa abses yaitu anyaman abses membentuk jaring ditempatkan diatas mulut keluarnya asap (cerobong asap)

c) Hilangkan bahan tambahan pada premium

Bahan bakar premium selama ini ditambah timbale dengan tujuan menaikan oktan, namun hasil pembakaran akan member sisa timbale(Pb), yang akan menambah polusi udara.Untuk ini perlu dipikirkan bahan apa yang dipakai untuk menambah oktan dan member pembakaran yang sempurna.

d) Kurangi pengunaan bahan bakar solar bagi kendaraan bermotor
Bagi negara maju, misalnya Amerika dan Australia, penggunaan bahan bakar solar bagi kendaraan bermotor telah ditiadakan oleh karena hasil pembakaran solar member asap yang banyak CO2 mungkin CO.

Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pencemaran Udara.

Dalam masalah pananganan pencemaran udara pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan.kebijakan-kebijakan tersebut sebagai barikut:

Dasar-Dasar Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara :

1. Undang-undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

- Pasal 6 ayat (1) : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup”.

- Pasal 14 ayat (1) : “untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/ atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.

- Pasal 14 ayat (2) : “ketentuan mengenai baku mutu lingkungan hidup, pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan pengaturan pemerintah”.

- Pasal 15 ayat (1) : “setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup”.

- Pasal 16 ayat (1) : “Setiap penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan wajib melakukan pengelolaan limbah hasil usaha dan/ kegiatan”.

- Pasal 18 ayat (1) : “Setiap usaha dan/ atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis dampak lingkungan untuk memperoleh izin melakukan usaha dan/ atau kegiatan.

- Pasal 18 ayat (3) : “dalam izin sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dicantumkan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan hidup”.

- Pasal 20 ayat (1) : “tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup”.

- Pasal 22 ayat (1) : “Menteri melakukan pengawasan terhadap penataan penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan atas ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup”.

2.Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara

- pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/ atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak dapat memenuhi fungsinya.

- pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/ atau penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara.

- sumber pencemar adalah setiap usaha dan/ atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana menstinya.

- udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsure lingkungan hidup lainnya.

- baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau kadar zat, energi, dan/ atau komponen yang ada atau yang seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udara ambien.

- emisi adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/ atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/ atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.

- sumber emisi adalah setiap usaha dan/ atau kegiatan yang mengeluarkan emisi dari sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak maupun sumber tidak bergerak spesifik.

- sumber bergerak adalah sumber emisi yang bergerak atau tidak tetap pada suatu tempat yang berawal dari kendaraan bermotor.

- sumber bergerak spesifik adalah sumber emisi yang bergerak atau tidak tetap pada suatu tempat yang berasal dari kereta api, pesawat terbang, kapal laut, dan kendaraan berat lainnya.

- sumber tidak bergerak adalah sumber emisi yang tetap pada suatu tempat.

- sumber tidak bergerak spesifik adalah sumber emisi yang tetap pada suatu tempat yang berasal dari kebakaran hutan dan pembakaran sampah.

- baku mutu emisi sumber tidak bergerak adalah batas kadar maksimal dan/ atau beban emisi maksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien.

- ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor adalah batas maksimum zat atau bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan bermotor.

- pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/ atau penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara (pasal 1 butir 2).

Pencegahan Pencemaran Udara dan Persyaratan Penataan Lingkungan Hidup

- Pasal 20 : “Pencegahan pencemaran udara meliputi upaya-upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran udara dengan cara :

a. penetapan baku mutu udara ambien, baku mutu emisi sumber tidak bergerak, baku tingkat gangguan, ambang batas emisi gas buang dan kebisingan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada BAB II Peraturan Pemerintah ini;

b. penetapan kebijaksanaan pengendalian pencemaran udara sebagaimana dimaksud dalam pasal 17, 18, dan 19.

Baku Mutu Udara Ambien

- Pasal 4

(1) baku mutu udara ambien nasional ditetapkan sebagai batas maksimum mutu udara ambien untuk mencegah terjadinya pencemaran udara, sebagaimana terlampir dalam Peraturan Pemerintah ini”.

- pasal 5

(1) baku mutu udara ambien daerah ditetapkan berdasarkan status mutu udara ambien di daerah yang bersangkutan.

(2) Gubernur menetapkan baku mutu udara ambien daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan baku mutu udara ambien nasional.

(3) baku mutu udara ambien daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan ketentuan sama dengan atau lebih ketat dari baku mutu udara ambien nasional.

(4) apabila Gubernur belum menetapkan baku mutu udara ambien daerah, maka berlaku mutu udara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

· Pencegahan Pencemaran Udara dan Persyaratan Penataan Lingkungan Hidup

- pasal 21 : “setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan yang mengeluarkan emisi dan / atau gangguan ke udara ambien wajib :

a. mentaati baku mutu udara ambien, baku mutu emisi dan baku tingkat gangguan yang ditetapkan untuk usaha dan/ atau kegiatan yang dilakukannya.

b. melakukan pencegahan dan/ atau penanggulangan pencemaran udara yang diakibatkan oleh usaha dan/ atau kegiatan yang dilakukannya.

c. memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara dalam lingkup usaha dan/ atau kegiatannya.

- pasal 22 :

(1) setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan sumber tidak bergerak yang mengeluarkan emisi dan/ atau gangguan wajib memenuhi persyaratan, mutu emisi dan/atau gangguan yang ditetapkan dalam izin melakukan usaha dan/ atau kegiatan.

(2) izin melakukan usaha dan/ atau kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dengan perundang-undangan yang berlaku.

- pasal 23 : “setiap usaha dan/ atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup dilarang membuang mutu emisi melampaui ketentuan yang telah ditetapkan baginya dalam izin melakukan usaha dan/atau kegiatan”.

- pasal 24 :

(1) setiap usaha dan/ atau kegiatan yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, maka pejabat yang berwewenang menerbitkan izin usaha dan/ atau kegiatan mewajibkan penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan mematuhi ketentuan baku mutu emisi dan/atau baku tingkat gangguan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran udara akibat dilaksanakannya rencana usaha dan/atau kegiatannya.

(2) ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan kewajiban mengenai baku emisi dan/ atau baku tingkat gangguan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Instansi yang bertanggung jawab.

(3) kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib dicantumkan sebagai ketentuan dalam izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.

· Penanggulangan dan Pemulihan Pencemaran Udara

- pasal 25 :

(1) setiap orang atau penanggung jawab dan/ atau kegiatan yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan pemulihannya;

(2) kepala instansi yang bertanggung jawab menetapkan pedoman teknis penanggulangan dan pemulihan pencemaran udara sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Itulah kebijakan-kebijakan dari pemerintah. Namun nyatanya di Negara kita ini kebijakan tersebut seolah-olah diabaikan. Pabrik-pabrik atau industry masih bebas mengeluarkan emisi-emisinya, begitupula dengan emisi dari kendaraan . Semoga kedepannya masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya udara segar untuk dihirup sehingga meminimalkan pencemaran tersebut.

Daftar Pustaka

Akhmad,Rukaesih.2004.Kimia Lingkungan.Jakarta : Univertas Negeri Jakarta

Ditama,Tjandra yoga.1992.Polusi Udara dan Kesehatan.Jakarta : Arcan

Fuad Bachsin. Kebijakan Pemerintah dan Masalah Pencemaran Udara. Dikutip pada tanggal 31 oktober 2010. Dari: http// fuadbahsyin.wordpress.com

Gabriel,J.F.2001.Fisika Lingkungan.Jakarta :Hipokrates

Juli soemirat.1994. kesehatan lingkungan. Bandung :gadjah mada university press

Supartono,w.dkk.2004.Ilmu Alamiah Dasar.Bogor : Ghalia Indonesia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar